5 Wanita Diamankan Dari Tempat Maksiat

RMOLBengkulu. Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, Sabtu malam, (3/11), untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan. Sedikitnya 5 wanita dan 1 lelaki diamankan dalam penertiban tersebut tersebut, 6 orang muda-mudi tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.


RMOLBengkulu. Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, Sabtu malam, (3/11), untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan. Sedikitnya 5 wanita dan 1 lelaki diamankan dalam penertiban tersebut tersebut, 6 orang muda-mudi tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.

Keenam muda mudi ini diamankan dan diangkut kedalam mobil satpol PP Kota Bengkulu. Setelah diamankan oleh Satpol PP Kota Bengkulu keenam muda-mudi ini langsung dibawa ke Kantor Camat Ratu Samban Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan untuk pembuatan laporan.

Dalam laporan tersebut pihak satpol PP memberikan nasehat kepada muda-mudi tersebut agar tidak mengulangi perbuatan mereka karena perbuatan tersebut masuk kedalam perbuatan maksiat. Setelah dimintai keterangan dan membuat laporan, keenam muda-mudi ini dipulangkan kembali ketempat asalnya. [ogi]