RMOLBengkulu. Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, Sabtu malam, (3/11), untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan. Sedikitnya 5 wanita dan 1 lelaki diamankan dalam penertiban tersebut tersebut, 6 orang muda-mudi tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.
- Politisi Nasdem Sebut BUMDes Bangun Ekonomi Desa
- Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Di Perumnas Pinang Mas
- Dirut BTN: The Beauty of Housing Industry itu adalah Produk Lokal
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penertiban warung remang dan tempat hiburan malam yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, Sabtu malam, (3/11), untuk meminimalisir pelaku kemaksiatan. Sedikitnya 5 wanita dan 1 lelaki diamankan dalam penertiban tersebut tersebut, 6 orang muda-mudi tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas masing-masing.
Keenam muda mudi ini diamankan dan diangkut kedalam mobil satpol PP Kota Bengkulu. Setelah diamankan oleh Satpol PP Kota Bengkulu keenam muda-mudi ini langsung dibawa ke Kantor Camat Ratu Samban Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan untuk pembuatan laporan.
Dalam laporan tersebut pihak satpol PP memberikan nasehat kepada muda-mudi tersebut agar tidak mengulangi perbuatan mereka karena perbuatan tersebut masuk kedalam perbuatan maksiat. Setelah dimintai keterangan dan membuat laporan, keenam muda-mudi ini dipulangkan kembali ketempat asalnya. [ogi]
- Kasat Pol PP Balas Komentar Pimpinan Dewan Rejang Lebong
- Harga Beras
- Proposal Bantuan Rp 7,1 Miliar Mandek Di BNPB