TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
- Warga Pukul Polisi Ditahan
- Peringati May Day, Ribuan Buruh Minta Cabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja
- Kepala BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Besar Terjadi Selama Musim Peralihan, Tetap Waspada
Baca Juga
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
- Soal Teguran Mendagri, Jaksa Akan Kawal Dana Covid-19 Bengkulu
- Penggerudukan Kader PDIP Di Kantor Radar Bogor Bertentangan Dengan Pancasila