Berkas Legalisir Dirobek Oknum Kabid, Kadis Dukcapil Benteng : Sudah Saling Memaafkan

RMOLBengkulu. Beberapa waktu lalu Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sempat dikabarkan melakukan sikap tak terpuji pada warga, pasalnya warga desa Karang Tinggi, Muktario yang ingin melegalisir berkasnya dirobek oleh oknum Kabid yang berinisial SL.


RMOLBengkulu. Beberapa waktu lalu Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sempat dikabarkan melakukan sikap tak terpuji pada warga, pasalnya warga desa Karang Tinggi, Muktario yang ingin melegalisir berkasnya dirobek oleh oknum Kabid yang berinisial SL.

Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Muktadin ketika dikonfirmasi oleh RMOLBengkulu tidak menampik hal tersebut, dikatakannya bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan.

"Persoalan itu sudah diselesaikan, antara staff saya dan Muktario sudah ditemukan dan sudah saling memaafkan," kata Ayatul, Kemarin (26/3)

Dijelakannya persoalan itu bermula ketika yang bersangkutan (Muktario) ingin melegalisir, namun saat dilegalisir sebanyak 10 lembar, ia merasa kurang dan minta penambahan.

"Jadi kita kemarin begini, si Muktario minta legalisir kepada kami, dan sudah dilegalisir 10 lembar, karena kita setiap harinya melegalisir hanya 10 lembar, bukannya dibatasi namun memang dimana-mana begitu," jelasnya.

Lebih lanjut, saat itu terjadi miskomunikasi lantaran yang  bersangkutan melalui orang lain. Meskipun, diakuinya pelayanan legalisir hanya dibatasi 10 lembar.

"Setelah itu nampaknya ada miskomunikasi, memang nampaknya berkas tersebut sudah dirobek, terkait hal itu sudah kita temukan antara staff kami dan Muktario, saya sampai bilang sama Muktario kenapa tidak menelpon saya seratus lembar saya tanda tangan kan," ucapnya.



"Akhirnya persoalan itu sudah diselesaikan, yang mana mau lebih tadi sudah ditanda tangan semua dan maaf memaaf sudah selesai tidak ada permasalahan lagi," imbuhnya.

Kadis Dukcapil Benteng ini mengimbau kepada warga apabila hendak legalisir baiknya tanpa melalui perantara. Sekalipun ingin legalisir skala banyak harus disampaikan dengan nada santun.

"Maksudnya itu begini kami memang 10 biasanya kan kalau seandainya ndak lebih seharusnya ia menghadap dijelaskan baik-baik, dan juga jangan menyuruh orang lain," harapnya.



"Silahkan kepada warga yang ingin berurusan datang kesini kalau tidak paham tanya sama kami, kami akan melayani sampai jam 4 sore tidak ada dihambat, mau bagaimanapun bentuknya dari orang yang baru lahir sampai orang yang meninggal kami urus semua. kami siap tidak ada menunggu besok, pokoknya hari itu di ajukan hari itu pula kami selesaikan," tutupnya. [tmc]