4 Calon Pjs Kades Padang Guci Hulu Dipertanyakan

RMOLBengkulu. Toko masyarakat Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Aslana mempertanyakan, empat calon Pjs yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Kecamatan Padang Guci Hulu.


RMOLBengkulu. Toko masyarakat Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Aslana mempertanyakan, empat calon Pjs yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Kecamatan Padang Guci Hulu.

"Kenapa pihak kecamatan tidak mencalonkan staf camat itu sendiri, sedangkan mereka lebih mengerti. Bukan saya tidak setuju tapi alangka baiknya Pjs Kadesnya dari Kecamatan itu sendiri," ucap Aslana.

4 calon Pjs Kades tersebut adalah 3 berlatar belakang guru dan 1 Pjs Kades dari setiap Kecamatan Padang Guci Hulu.

Desa Manau Sembilan Dua, Sastiana (guru), Desa Bungin Tambun Dua, Tata Irwan (guru), Desa Bungin Tambun Tiga, Maudi (setap camat padang guci hulu) dan Desa Coko Betung, Sastina (guru).

Sementara itu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur mengaku bahwa pihaknya belum pernah memberikan surat rekomendasi kepada calon Pjs Kades dari guru.

"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi, Apalagi guru yang sudah sertifikasi mengajar harus 24 jam dalam 6 hari kerja, sesuai Perbup nomor 26 tahun 2009 dan Juga PerminDikbud nomor 37 tahun 2017, jelas aturan itu harus dipatuhi" kata Kadis Pendidikan Kabupaten Kaur, Triharnopi. [ogi]