Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/5).
- Kawal THR, Dinaskertrans Buka Posko Pengaduan Hingga H+7 Lebaran
- Cuma 16 Desa Terima Rekom DD Dan ADD Jelang Lebaran
- Dinas PMDS Diminta Evaluasi Dana Desa 8 Persen Untuk Covid-19
Baca Juga
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengatakan kunjungan ke DJPK untuk melakukan audiensi terkait Pengelolaan dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dari hasil audiensi ini kita meminta Kepada OPD terkait untuk segera menyampaikan dokumen/laporan DAU, DAK yang ditentukan dan dokumen pendukung lainnya kepada Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.
Ia berharap, Kementerian Keuangan bisa membantu kabupaten Lebong dalam hal peningkatan pemberian DBH, Dana Alokasi Umum DAU dan DAK 2024.
"Yang jelas, kunjungan kita kali terkait anggaran 2024," beber Sekda.
Dia mengaku, pasca pandemi Covid-19 Pemda Lebong belum bisa menggelar audiensi tatap muka langsung dengan DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Selama ini kita hanya zoom meeting sejak pandemi sampai sekarang, Pemda se-Indoneesia belum bisa audiensi dengan Kementerian Keuangan secara tatap muka. Alhamdulillah kali ini Lebong dapat bertatap muka langsung," demikian Sekda.
- Upss! DWP Titip Pengadaan Laptop Di Dinkes Sampai Tunda Bayar
- Dana Desa Bisa Digunakan Untuk MT2 Minimal 20 Persen! Bahkan Bisa Lebih
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar