Guna memutus mata rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong, DPD Rescue Perindo Rejang Lebong melakukan Fogging wabah DBD.
- Ketua DPR: Nilai Tukar Rupiah Harus Tetap Terjaga
- Pilkades Berjalan Lancar, Berikut Nama-nama Calon Unggul Di Wilayah Kecamatan Pino
- Peraturan Menteri Pertanian Pedoman TBS Sawit Mesti Digiring Proaktif
Baca Juga
Guna memutus mata rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong, DPD Rescue Perindo Rejang Lebong melakukan Fogging wabah DBD.
Fogging sendiri dipusatkan di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, mengingat pada tahun 2016 lalu wilayah itu pernah ditetpakan sebagai wilayah terindikasi penyumbang penyakit DBD di Rejang Lebong.
Ketua DPD Rescue Perindo Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro mengungkapkan, selain menggelar fogging pihaknya juga menggelar bhakti sosial lainnya berupa berobat gratis bagi masyarakat.
"Kegiatan bhakti sosial hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, kegiatan ini murni untuk masyarakat sehingga terbebas dari penyakit DBD," kata Putra kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (21/4).
Dalam kegiatan itu disampaikan dia, pihaknya juga mengajak kepada para Kartini di wilayah itu untuk menjaga lingkungannya masing-masing, karena menurutnya, semua penyakit berasal dari lingkungan yang kotor.
Dia menambahkan, kegiatan bakti sosial itu bukan seremoni semata, namun lebih kepada mengingatkan kembali kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap penyebaran penyakit DBD yang menghantui daerah itu.
"Kita ingatkan kembali masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran DBD, kita berikan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tetap menjaga lingkungan mereka, sehingga penyebaran penyakit apapun termasuk DBD dapat diberantas," imbuhnya.
Kegiatan serupa, dia menambahkan, juga akan dilakukan diwilayah lainnya yang terindikasi sebagai wilayah penyumbang penyikit DBD, dia berharap dengan kegiatan itu penyebaran DBD di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan. [nat/izk]
- Ketua KPU RL: Mungkin Bacaleg Masih Sibuk Urus Syarat Pencalonan
- SP3 Kasus PSI Bukti Penindakan Bawaslu Tidak Adil
- Teguh Santosa: Saya Berniat Mencalonkan Diri Menjadi Anggota DPD RI dari DKI Jakarta