Belum Terbitkan SK, Hasil Rapat Pemkab Lebong: Dampak Banjir Bandang Semelako 1 Harus Ditangani Segera

rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dan kejadian bencana banjir yang digelar Pemkab Lebong di Kantor BPBD Kabupaten Lebong, pada Jum'at (20/1) sekitar pukul 13.00 WIB/RMOLBengkulu
rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dan kejadian bencana banjir yang digelar Pemkab Lebong di Kantor BPBD Kabupaten Lebong, pada Jum'at (20/1) sekitar pukul 13.00 WIB/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak perlu menyiapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat dalam banjir bandang di Desa Semelako 1 Kecamatan Lebong Tengah, Selasa (17/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB.


Hal itu sebagaimana kesimpulan hasil rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dan kejadian bencana banjir yang digelar Pemkab Lebong di Kantor BPBD Kabupaten Lebong, pada Jum'at (20/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Lebong, Firdaus, Staf Ahli Dalmuji Suranto, Kalak BPBD Lebong, Tantomi beserta jajaran, lintas sektor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Lebong

Staf Ahli Dalmuji Suranto mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait lantaran telah berjibaku memantau pasca banjir bandang yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 lalu.

"Berdasarkan data BPBD agar segera dilakukan penanganan segera karena dikhawatirkan kerusakannya akan meluas," katanya.

Dia mengatakan, untuk menentukan status tanggap darurat itu perlu dilaporkan kepada pimpinan. Sebab, untuk menggunakan dana BTT itu perlu dikeluarkannya SK tanggap darurat.

"Kita berharap OPD teknis untuk segera survei di lapangan untuk membuat perencanaan sebelumnya. Untuk penanganan bisa menggandeng perusahaan melalui dana CSR," pungkasnya.

Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan. Kerusakan paling parah menyasar jalan PNPM. Termasuk pelapis tebing dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 2,5 meter.

Menurutnya, walaupun dengan keterbatasan anggaran ia tetap meminta timnya solid dan melaksanakan apa yang perlu dilaksanakan agar kedepannya bisa terkoordinir dengan baik.

"Penanganan ini bisa segera walaupun belum diterbitkan SK tanggap darurat. Kalau bukan darurat maka akan ada penanganan dari OPD teknis," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, satu per satu instansi menyampaikan pendapat. Namun, secara keseluhan kesimpulan rapat semua instansi setuju penanganan segera sebelum dampak meluas.