Usulan Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Lebong, belum dirasionalisasi. Penyesuaian dilakukan mengikuti standar penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
- TPP ASN Enam OPD Sudah Cair
- Ini Syarat Vaksin Bagi Usia 12 Sampai 17 Tahun
- Ini Rencana Penggunaan DAK Jalan Tahun Depan
Baca Juga
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, pengalokasian TAPD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana usulan awal KPU sebesar Rp 25 miliar.
"Kita minta mereka merasionalisasi secara mandiri. Makanya ketemu dari KPU di angka sebesar Rp 22 miliar," kata Mustarani di ruang kerjanya, Rabu (18/10).
Menurutnya, pengajuan anggaran penyelenggara pemilu ini, belum dirasionalisasi dari kondisi anggaran Pemkab Lebong. Sebab, jika dirasionalisasi TAPD ketemu di angka Rp 18 miliar.
"Tapi angka Rp 18 miliar ini masih bisa dirasionalisasi lagi," bebernya.
Ia menyampaikan, anggaran yang diajukan KPU perlu penyesuaian komponen belanja tidak menggunakan standar APBN, melainkan mengikuti standar APBD.
Bahkan, pada Pilkada 2020 anggaran pilkada sempat Silpa Rp 3 miliar lebih dari total pagu sebesar Rp 20 miliar yang telah disepakati bersama.
"Sebelumnya sempat Silpa dan angka ini juga penyesuaian dengan jumlah DPT dan TPS di Kabupaten Lebong," ungkapnya.
Penyesuaian lainnya adalah fasilitas rapat atau pertemuan di hotel juga harus mengikuti standar satuan harga. Mustarani mengatakan, pemerintah bisa saja mengalokasikan anggaran sesuai usulan dari penyelenggara pilkada, tetapi dikhawatirkan hanya sekedar angka tetapi tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
Oleh karena itu, kegiatan sifatnya tidak terlalu penting bisa dibahas di internal KPU untuk dikurangi.
“Berbeda halnya yang berkaitan dengan kegiatan yang tidak terlalu urgent dikurangi. Kami meminta rapat lagi, berapa total anggaran yang dibutuhkan," demikian Sekda.
- Yuli Sasman Pimpin MUI Kaur Hingga 2028, Sekda Minta Sukseskan Program Pelajar Berseri
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
- Makmurkan Masjid, Lomba MTQ Meriahkan Bulan Ramadan 1443 H