RMOLBengkulu.Wilaiwan Boonyiam (22) , WNA asal Thailand harus rela mendekam di sel tahanan setelah tim gabungan Bea Cukai, BNN Provinsi Jawa Tengah mendapatkannnarkoba jenis sabu di dalam tas punggungnya.
- Diduga Palsu, Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk Asal Medan
- Tak Dapat Harta Gono-Gini, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi
- Berkas Perkara Dugaan Korupsi Hibah KONI Dinyatakan P21
Baca Juga
RMOLBengkulu. Wilaiwan Boonyiam (22) , WNA asal Thailand harus rela mendekam di sel tahanan setelah tim gabungan Bea Cukai, BNN Provinsi Jawa Tengah mendapatkannnarkoba jenis sabu di dalam tas punggungnya.
Wilaiwan ditangkap tim gabungan dan petugas bandara Ahmad Yani, Semarang setelah turun dari pesawat, Minggu (1/7).
Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru P mengatakan, tersangka datang ke Semarang menggunakan pesawat Silk Air MI 104 dari Singapura.
Berdasarkan analisa profiling, pelaku yang berprofesi sebagai penyanyi ini gerak geriknya mencurigakan.
"Setelah dilakukan X-Ray ada benda mencurigakan yang berada pada dinding tas punggung berwarna hitam. Setelah kami cek ternyata berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 1.149 gram," ujar Tri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (3/7).
Dalam penindakan ini polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.149 gram, sebuah tas ransel, Handphone dan Paspor. Kakanwil Bea Cukai Jateng Tjertja Karja Adil turut hadir dalam press rilis penangkapan WNI Thailand. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Pengamanan Terdakwa Penipuan Tes Polisi Bripda Sigit Terkesan Istimewa, Kejati: Tidak Ada Istimewa
- Kerugian Negara Proyek Jembatan Menggiring Besar Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP
- Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Kejati Bengkulu Tahan Direktur PT BKN