APBD 2021 Hanya Terserap 91,83 Persen

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian saat menyampaikan laporan serapan anggaran di lingkungan Pemkab Lebong/RMOLBengkulu
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian saat menyampaikan laporan serapan anggaran di lingkungan Pemkab Lebong/RMOLBengkulu

Penyerapan anggaran Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021, hingga per 31 Desember 2021 terealisasi hanya mencapai 91,83 persen atau Rp 652.919.828.279 dari total belanja Rp 711.014.634.923.


Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian mengungkapkan, realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Desember 2021 sebesar 91,83 persen atau sebesar Rp 652.919.828.279 dari total proyeksi APBD sebesar Rp 711.014.634.923. Dengan kondisi tersebut, maka terdapat deviasi 8,17 persen atau selisih sekitar Rp 58 miliar.

"Deviasi adalah selisih Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masing-masing OPD yang dikeluarkan oleh Bidang Perbendaharaan BKD dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang dibuat masing-masing OPD pada awal tahun anggaran," kata Derry di ruang kerjanya pada Rabu (16/2).

Disinggung, apa alasan serapan itu masih 91,83 persen, ia mengaku masih ada pekerjaan fisik yang belum diselesaikan hingga akhir tahun 2021. Sehingga, tidak bisa dibayarkan 100 persen.

Alasan lain adanya kebijakan recofusing atau pergeseran anggaran. Sehingga, ada perubahan DPA dan membuat proses tender jadi molor. Termasuk cuaca buruk yang membuat pekerjaan fisik menjadi terhambat.

"Kalau recofusing tidak hanya terjadi di Lebong. Namun, juga terjadi di daerah lain di situasi pandemi," demikian Derry.