RMOLBengkulu. Kabarnya sempat redup, ternyata penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio, sampai saat ini masih diproses. Bahkan, pengusutannya masih berlanjut dengan menggali informasi sejumlah instansi terkait.
- Bunga Rafflesia Mekar Sempurna Di Padang Guci
- Jelang Ramadhan, 30 OPD Belum Cairkan TPP Januari-Maret
- Ikut Lelang Jabatan Bengkulu Utara Bukan Berarti Tergiur TPP, Tapi...
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kabarnya sempat redup, ternyata penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio, sampai saat ini masih diproses. Bahkan, pengusutannya masih berlanjut dengan menggali informasi sejumlah instansi terkait.
Begitu dikemukakan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra usai memimpin apel Sispamkota Pemilu 2019 di Mapolres Lebong, Jum'at (22/3) kemarin.
"Masih dalam proses, karena ada beberapa pihak yang akan kita minta keterangannya terkait Taman Smart City Karang Nio tersebut," kata Andree.
Andree menambahkan, pihaknya memang tidak serta merta gegabah dalam penetapan dugaan pungli tersebut, karena ini juga menyangkut beberapa pihak yang juga mesti diminta klarifikasinya.
Akan tetapi dipastikan nantinya pihak yang terlibat itu akan dipanggil kembali. "Sementara ini kita akan coba minta klarfisikasi instansi terkait, begitu juga tidak menutup kemungkinan Ketua Leberty juga akan kita panggil kembali," tegasnya. [tmc]
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi
- Proposal Bantuan Rp 7,1 Miliar Mandek Di BNPB