Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat

RMOLBengkulu. Sedikitnya ada 527 ASN Bengkulu Utara menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018. Sedangkan, 14 ASN lainnya yang mengusulkan kenaikan pangkat periode tersebut, tertunda kenaikan pangkatnya karena masalah ijazah.


RMOLBengkulu. Sedikitnya ada 527 ASN Bengkulu Utara menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018. Sedangkan, 14 ASN lainnya yang mengusulkan kenaikan pangkat periode tersebut, tertunda kenaikan pangkatnya karena masalah ijazah.

Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara, Setyo Budi Rahardjo, kepada RMOLBengkulu, Senin (28/5) membenarkan, jika salah satu penyebab tertunda kenaikan pangkat ASN adalah hal tersebut, karena ada ketidaksinkronan administrasi antara jurusan dengan lembaganya.

"Salah satu permasalahannya ijazah, karena ada yang tidak cocok antara ijazah dengan lembaga. Akan diusulkan diperiode berikutnya," kata Budi dibincangi usai kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsonal, Serta Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2018 dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Mian di Balai Pertemuan Ratu Samban, Argamakmur.

Budi menambahkan, 15 pejabat fungsional Bengkulu Utara juga telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian.

"Pejabat fungsional tersebut terdiri dari auditor, penyuluh kesehatan dan pertanian," pungkas Budi.

Untuk diketahui, 527 ASN Bengkulu Utara penerima SK kenaikan pangkat diantaranya 47 orang golongan IV, 423 orang golongan III, 52 orang golongan II dan 5 orang golongan I. [nat]