Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi

RMOLBengkulu. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lebong mengaku siap menurunkan kembali petugasnya untuk audit investigatif terkait tudingan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Namun, hal itu tetap memerlukan disposisi alias perintah langsung dari kepala daerah.


RMOLBengkulu. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lebong mengaku siap menurunkan kembali petugasnya untuk audit investigatif terkait tudingan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Namun, hal itu tetap memerlukan disposisi alias perintah langsung dari kepala daerah.

Hal tersebut diungkapkan, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong, Tina Herlina, saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan pengkondisian proyek yang disampaikan Wabup belum lama ini.

"Sebelumnya kita juga hadir dan mendengar langsung penjelasan dari Kabag ULP dan anggota pokjanya, saat rapat. Sehingga, kami dari tim pengawas Layanan Pengadaan Lebong yang terdiri dari birokrat Pemda dan Aparat  Penegak Hukum (APH) memutuskan proses ulang lelang untuk menjawab tuduhan tersebut," ujar Tina, Minggu (3/6).

Dia menambahkan, apabila Wabup menghendaki audit khusus dari APIP, maka dipastikan tetap bisa laksanakan. Namun, hal itu juga menunggu perintah atau disposisi kepala daerah terkait laporan pengaduan tersebut.

"Tapi kemungkin hasilnya akan sama. Kalau audit investigatif kita tidak memberikan rekomendasi secara teknis, paling pengelolaan saja yang harus diperbaiki bila ada indikasi pelanggaran," demikian Tina.

Diketahui sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, menduga ada pengkondisian proses lelang proyek Jembatan Air Uram Menuju Kantor Camat senilai Rp 1,9 Miliar dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018, oleh Dinas PUPR Lebong. [ogi]