Alasan Susun RDTR Kecamatan Lebong Selatan, Kemen ATR BPN: Nilai Investasinya Sentuh Rp 4,9 Trilliun

Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata, Koordinator Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR BPN, Yuda Perdana saat diwawancarai wartawan usai acara/RMOLBengkulu
Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata, Koordinator Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR BPN, Yuda Perdana saat diwawancarai wartawan usai acara/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten Lebong difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kemen ART BPN) RI setempat menggelar Konsultasi Publik (KP) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dalam rangka penyusunan Matek dan Ramperkada RDTR Kabupaten Lebong.


Acara dipusatkan di Aula Echy Guest House & Hotel Kelurahan Tes, Selasa (7/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Acara dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra. 

Turut mendampingi Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata, Koordinator Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR BPN, Yuda Perdana serta dihadiri Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri, Kadis Perkim Hartoni, Camat Lebong Selatan, Camat Bingin Kuning Meika Rizka, perwakilan kades di wilayah Kecamatan Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Selatan, tokoh masyarakat hingga perwakilan media.

Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wabup dalam kesempatan tersebut karena menghadiri kegiatan lain.

"Tadi pagi mereka siap, tapi karena ada agenda lain makanya beliau berhalangan hadir. Sekali lagi mereka menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir," kata Jauhari, Selasa (7/11) siang.

Jauhari menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kemen ATR BPN menyetujui memberikan bantuan Teknis Penyusunan RDTR kepada Pemda Kabupaten Lebong.

Dimana satu kecamatan yang mendapat program itu, yakni, Kecamatan Lebong Selatan. Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, hanya 82 kabupaten dan kota yang mendapatkan bantuan tersebut termasuk Kabupaten Lebong.

Menurutnya, untuk penyusunan RDTR dan KLHS ini perlu melibatkan seluruh pihak. Sehingga, Kabupaten Lebong kedepan lebih terarah melakukan pembangunan di Lebong.

"Dokumen ini penting untuk sebagai acuan Pemerintah Kabupaten Lebong kedepan dalam menyusun program demi menuju masyarakat Bahagia dan Sejahtera," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar mengatakan, sejak awal legislatif mengajak agar eksekutif bisa menyiapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

"Apabila Kabupaten Lebong belum miliki perda RTRW. Jadi, daerah kita belum bisa dikatakan blue print (cetak biru). Bayangkan, Kabupaten Lebong ini memiliki tambang emas terbesar di Bengkulu. Monas itu salah satu sumbangan dari Lebong," jelas Politisi Perindo ini.

Disisi lain, ia mengapresiasi inisiasi Pemkab Lebong mengundang para peserta dari berbagai elemen masyarakat. "Kita objektif. Hari ini kita melihat bahwa adanya peserta dari berbagai elemen hadir duduk di satu tempat membahas penyusunan RDTR," tutur Wilyan.

Selanjutnya, Koordinator Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR BPN, Yuda Perdana berharap dokumen RDTR yang disusun ini dapat selesai pada tahun 2023 ini. Sebab, sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu.

Dengan adanya program bantuan tersebut yang terintegrasi dengan sistem perijinan terpadu atau Online Single Submission (OSS) nantinya akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi wilayah dan daya saing kawasan yang menjadi titik fokus pelaksanaan dari program tersebut.

Program bantuan ini telah di tenderkan di Kemen ATR BPN, dan mulai dilaksanakan pada Agustus hingga Desember 2023. Dengan target, pada 2024 telah di perundangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga menjadi dasar baru Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten.

"Hari ini KP terakhir. Nanti akhir November ekspose draf dokumen RDTR. Sebelum disahkan oleh kepala daerah jadi aturan," jelas Yuda.

Yuda menerangkan, Kecamatan Lebong Selatan memang sudah menjadi atensi Kementerian ATR/BPN RI untuk penyusunan RDTR dibanding wilayah lain di Indonesia.

Terpilih kabupaten tersebut untuk menerima bantuan teknis penyusunan RDTR karena hasil evaluasi memiliki investasi tertinggi.

"Jadi ada 2.000 rujukan kecamatan untuk menyusun RDTR. Dari 2.000 kita kerucutkan lagi jadi 500, lalu dari 500 kita kerucut jadi 100. Kemudian dari 100 kita kerucut jadi 82. Makanya, Kecamatan Lebong Selatan masuk dari 82 RDTR yang kita susun se-Indonesia," ucap Yuda.

Lebih jauh, ia menuturkan, Kecamatan Lebong Selatan terpilih lantaran memiliki nilai investasi sebesar Rp 4,9 trilliun di bidang energi.

"Itu potensi investasi di bidang listrik ya. Harapan kita ditata ruang, investasi itu bagaimana bisa mengalir namun bukan hanya untuk kepentingan satu pihak. Namun, bisa kepentingan masyarakat. Itu makanya kita siapkan di tata ruang ini sebagai akses pekerjaan, keuangan, sarana dan prasana dan infrastrukturnya," demikian Yuda.