Penyusunan LKPJ dan LPPD Dikebut Hingga Tengah Malam

Tampak Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra saat pimpin jajarannya menyusun LKPJ dan LPPD hingga larut malam/RMOLBengkulu
Tampak Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra saat pimpin jajarannya menyusun LKPJ dan LPPD hingga larut malam/RMOLBengkulu

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Lebong tahun 2022 segera diselesaikan sesuai target waktu.


Pantauan RMOLBengkulu, hingga tengah malam Selasa (21/3) atau sekitar pukul 23.30 WIB tampak tim Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, lembur menyusun LKPJ dan LPPD tahun anggaran 2022 tersebut.

Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra mengungkapkan, saat ini untuk LKPJ sudah selesai dicetak dan disusun. Saat ini masih dalam proses penyusunan, yakni LPPD yang progresnya belum mencapai 100 persen.

"LKPJ sudah selesai dan dicetak. Sedangkan, untuk LPPD masih 80 persen proses penyusunan," kata Herru yang baru menjabat sebagai Kabag Pemerintahan.

Diakuinya, LKPJ dan LPPD dideadline sampai 31 Maret 2023. Namun demikian, ia mengaku masih ada waktu sebelum berakhirnya bulan Maret ini.

"Harapannya, tugas dan tanggung jawab dapat diselesaikan dengan baik, meski ada kegiatan lain,” bebernya.

Lebih jauh, di dalam laporan LPPD dan LKPJ tersebut terdapat cerminan kinerja dan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya sekedar angka dan huruf di atas kerja saja, melainkan cerminan kinerja dan upaya dalam menjalankan pemerintah.

Di sisi lain, ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) yang telah saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan LKPJ dan LPPD ini.

"Agar catatan kinerja dalam laporan tersebut dapat dibuat dengan baik dan terdokumentasi dengan baik pula. Penyusunan LPPD dan LKPJ kami kejar supaya tepat waktu," demikian Herru.