MUI Lebong Minta Umat Hargai Perbedaan Waktu Idulfitri

Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu
Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, mengimbau agar umat Islam tetap mengedepankan prinsip saling menghargai, toleransi dan ukhuwah Islamiyah jika terjadi perbedaan penetapan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.


Hal itu usai Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.

"Setelah mendengar hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama, bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023," ungkap Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas sembari mengimbau kepada umat  Islam dan Masyarakat Lebong untuk tetap tenang dan damai dalam menyikapi perbedaan hari raya idul fitri tahun ini.

Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman, bukan pertentangan dan permusuhan. Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul semangat harmoni dan kebersamaan.

Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4), maka hari Jumat melaksanakan Salat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus mengikuti hasil sidang isbat.

"Mari kedepankan kemaslahatan umat, persatuan dan kesatuan bangsa, perkuat toleransi saling sayang menyayangi, harga menghargai dan tetap pada keyakinanNya masing masing dan semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita selama bulan ramadhan," demikian Mukhlas.