Pemkot Bengkulu mendapat sebuah penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemerintah Kota Bengkulu dinobatkan sebagai daerah paling responsif dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti
Baca Juga
Dari seluruh kabupaten/kota, penghargaan hanya diberikan ke Pemkot Bengkulu karena dinilai aktif mendukung pemberantasan narkotika. Penghargaan ini diberikan kepada Walikota Bengkulu yang diwakili Asisten II Saipul Apandi saat mengikuti upacara secara virtual HUT BNN ke-20 di kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (22/3).
Atas penghargaan tersebut, Saipul mengungkapkan rasa terima kasihnya dan sebagai bukti pemkot sudah menunjukkan segala ikhtiar dalam mengatasi permasalahan narkoba.
“Meskipun penghargaan ini bukan merupakan suatu tujuan, hal ini menunjukan bahwa apa yang kita lakukan sudah dalam jalur yang benar dan juga momentum ini harus terus kita tingkatkan. Karena Pemkot siap mendukung BNN dalam mewujudkan Kota Bengkulu bersih dari narkoba,” ungkap Saipul.
Penghargaan diberikan karena sejatinya memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) bukan hanya peran BNN saja, melainkan Pemerintah Daerah harus turut berperan aktif dalam memberantas peredarannya. Sinergi tersebut diharapkan bisa terus terjalin baik dengan harapan penekanan angka peredaran narkotika di Kota Bengkulu bisa terus ditekan.
- Hari Pancasila, Budiman: Mari Kita Jaga Kesatuan Dan Persatuan
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
- Kartu Vaksin Jadi Syarat Lolos Penyekatan PPKM Kota Bengkulu