RMOLBengkulu. Hingga penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru jenjang SMP, banyak seluruh sekolah tidak memenuhi kuota yang ditetapkan.
- Wabup Minta Penegak Hukum Usut Proses Lelang Rp 1,9 Miliar
- Kerjasama Dengan Pemkab Banyuwangi, BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
- Warga Eks Padang Bano Bisa Gunakan Hak Pilih Di Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Hingga penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru jenjang SMP, banyak seluruh sekolah tidak memenuhi kuota yang ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Kabid Pembinaan dan Pendidikan, Andri Darmawan, bahwa tidak ada kendala seiring dengan berubahnya sistem penerimaan peserta didik baru yang menggunakan pendekatan zonasi.
Hanya saja, berdasarkan di lapangan ada 4 sekolah yang kuotanya terpenuhi sekaligus melebihi kuota. Keempat sekolah itu, yakni SMPN 01 Lebong, SMPN 08 Lebong Lebong, SMPN 06 Lebong Selatan, dan SMPN 05 Lebong.
"Ada 4 sekolah yang memang didominasi para peserta didik baru. Sisanya, masih ada sekolah kuotanya kurang," kata Andri kepada RMOLBengkulu, Senin (30/7) siang.
Dia mengatakan, total Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Lebong masih dalam proses rekapan. Bahkan, ia mengaku sudah menyisir, dan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bisa masuk sekolah.
"Zonasi ini memang bagus untuk pemerataan, meski hasilnya belum sempurna. Tapi, kita pastikan tidak ada kendala," tutupnya. [tmc]
- Moment Lebaran Bisa Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi