Wabup Minta Penegak Hukum Usut Proses Lelang Rp 1,9 Miliar

RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Fernandez, tetap pesimis atas transparan proses lelang proyek senilai Rp 1,9 Miliar yang ditayangkan melalui website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong.


RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Fernandez, tetap pesimis atas transparan proses lelang proyek senilai Rp 1,9 Miliar yang ditayangkan melalui website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong.

Tak tanggung-tanggung, ia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas atas dugaan pengkondisian oleh oknum-oknum tersebut. Meskipun, sebelumnya sempat dibantah langsung Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin.

"Kenapa sekarang baru mau melengkapi rekom dari pihak telkom. LPSE dan ULP adalah bagian dari pelayanan publik. apa yang mereka lakukan untuk antisipasi jika memang belakangan ini ada gangguan internet," ujar Wawan kepada RMOL Bengkulu, Minggu (27/5).

Syarat yang ditambah oleh panitia lelang terhadap pembangunan Jembatan Air Uram Menuju Kantor Camat senilai Rp 1,9 Miliar dari APBD Lebong Tahun Anggaran (Ta) 2018, berupa scan AMP dan Quary dinilai terlalu mengada-ada.

"Logikanya scan itu ibarat kalau kita mau pinjam motor harus ambil Bpkb dulu. Kan tidak bisa seperti itu. Saya melihat ada indikasi yang tidak benar menggunakan uang negara untuk kegiatan fisik khususnya pembangunan jembatan," tegasnya.

Ia tak bersependapat belum ditentukannya pemenang proyek tersebut. Menurutnya, kebijakan  penawaran ulang baru dilontarkan panitia setelah ia pimpin rapat bersama rekanan, APIP, dan ULP belum lama ini.

"Sebelumnya sudah ditentukan pemenang. Namun, karena saya tidak mau tanggung jawab jika terjadi sesuatu hal. Maka mereka lelang ulang," jelas Wawan.

Lebih jauh, ia menyoroti cukup serius proses lelang proyek yang menelan uang rakyat hingga miliaran tersebut. "Maka dari itu saya minta APH usut tuntas persoalan ini," demikian Wabup. [ogi]