Adik Bupati Dikabarkan Siram Air Cabai Ke ASN Disnakertrans

RMOLBengkulu. Kadis Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berinisial EW, yang juga bupati adik Bupati Lebong, Rosjonsyah sepertinya sudah harus berurusan dengan aparat penegak hukum.


RMOLBengkulu. Kadis Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berinisial EW, yang juga bupati adik Bupati Lebong, Rosjonsyah sepertinya sudah harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, ia diduga telah menyiram air cabai ke salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Lebongg berinisial RP. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/7) di Kantor Disnakertrans Lebong.


Baca juga: Korban Trauma, Laporan Kasus Penyiraman Air Cabai Dipastikan Sudah Masuk Polres-

Pantauan di lokasi, lantai dan kursi ruang tunggu Kantor Disnakertran Lebong, sudah dilumuti bekas cabai dan biji cabai.

Belum diketahui apa motif EW terhadap RP yang berjenis kelamin perempuan tersebut. Namun, kejadian itu saat ini tengah diproses pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuan salah satu ASN Disnaskertrans yang bernama Sukirman, ia sempat melerai keduanya yang sama-sama bertatus ASN Pemkab Lebong.

Menurutnya, ia telah dipanggil anggota Polres Lebong untuk diminta keterangan. Dugaan penyiraman air cabai ke muka korban tersebut secara spontan dilakukan sebanyak satu kali.



Pada saat itu EW duduk di kantor Disnakertrans menunggu RP sekitar 30 menit datang ke kantor. Kemudian usai korban tiba di kantor, tak lama kemudian EW langsung menyiram cabai ke muka korban.

Kabarnya, air cabai itu tersimpan di salah satu botol yang dibawa EW. Saat kejadian, EW kabarnya didampingi sekdis, supir dan THLT.

"Usai kejadian, korban langsung dibawa ke kamar mandi oleh kawan-kawan wanitanya ke WC untuk membersikan cabai di anggota badannya tersebut," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyatakan, saat ini anggotanya masih dilapangan atau berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini masih ditangani di TKP, dan masih menunggu anggota dari lapangan," tandasnya. [tmc]