Penuhi Standar Bangunan, Puskesmas Muara Aman Direhab

RMOLBengkulu. Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan patut diacung jempol. Bahkan, Puskesmas Muara Aman yang belum memenuhi standar bangunan sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014, akan direhabilitas tahun 2018 ini.


RMOLBengkulu. Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan patut diacung jempol. Bahkan, Puskesmas Muara Aman yang belum memenuhi standar bangunan sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014, akan direhabilitas tahun 2018 ini.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto, mengatakan, ada sekitar Rp 2 miliar dana yang dikucurkan untuk finishing bangunan. Sumber suntikan dana itu dari APBD tahun 2018. "Tetap dilanjutkan. Saat ini masih tahap lelang," ujarnya kepada RMOL Bengkulu, Selasa (3/7) sore.

Kata Dalmuji, bangunan itu harus segera diselelesaikan tahun ini. Pasalnya, keberadaan puskesmas juga ditempat strategis alias pusat keramaian. "Pembangunannya juga untuk difokuskan pada rehabilitas saja. Tidak termasuk sarana dan prasaranan (Sapras) gedung," demikian Dalmuji.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Lebong, Rachman mengatakan, ada sekitar 13 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebong. Dipastikannya 8 diantaranya telah memenuhi standar bangunan kemenkes. Sedangkan, 5 pukesmas lainnya masih menjadi catatan untuk direhab.

"8 Pukesmas sudah memenuhi standar. Sementara untuk Puskesmas Semelako, Limaupi, Kota Donok, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kota Baru bertahap diselesaikan. Sebab, seluruh bangunan ini peninggalan sebelum Lebong pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong," singkatnya. [ogi]