RMOLBengkulu. Meskipun pengajuan pencairan telah dibuka. Namun, nyatanya belum ada satupun desa mengajukan syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.
- Pipa Banyak Bocor Karena Kesalahan Pemasangan PDAM
- Harga Daging Ayam Dan Telur Naik
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Meskipun pengajuan pencairan telah dibuka. Namun, nyatanya belum ada satupun desa mengajukan syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.
Kadis PMDS Lebong Reko Haryanto melalui Sekretaris Hedi Parindo mengatakan, tidak ada desa yang mengajukan surat rekomendasi untuk pencairan ADD dan DD di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
"Sudah dibuka tapi memang untuk pengajuan pencairan tahap pertama. Tapi, hingga saat ini belum ada pengajuan untuk mengantongi rekomendasi pencairan," ujarnya, Jum'at (29/3) siang.
Sedianya, kata Hedi, untuk pengajuan harus menyelesaikan Spj penggunaan DD dan ADD tahun 2018 lalu. "Kita harapkan kepada kepala desa untuk segera mengajukan pencairan DD dan ADD tahap pertama ini. Tapi, persyaratan harus lengkap," tegasnya.
Dia menyebutkan untuk DD desa tahap pertama ini akan ditransfer ke rekening desa sebanyak 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.
"Tahap pertama ini 20 persen dari total alokasi DD dan ADD tiap tahun. Kita juga maklumi mungkin karena belum ada yang siap," demikian Hedi. [tmc]
- Pelaku Hamili Anak Kandung Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
- Usai Periksa 36 Sampel, BPOM Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi
- Sekda Klaim Pajak Kendis Sudah Dianggarkan