Sekda Klaim Pajak Kendis Sudah Dianggarkan

RMOLBengkulu. Kendaraan dinas (Kendis) pemerintah daerah Kabupaten Lebong yang menunggak pajak sejak tahun 2008 hingga menyentuh angka Rp 1 miliar menuai reaksi spontan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi.


RMOLBengkulu. Kendaraan dinas (Kendis) pemerintah daerah Kabupaten Lebong yang menunggak pajak sejak tahun 2008 hingga menyentuh angka Rp 1 miliar menuai reaksi spontan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi.

Menurutnya, seluruh pajak kendis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang kendis. Terlebih lagi, seluruh pajak tersebut telah dianggarkan tim Banggar DPRD dan tim TAPD Lebong.

"Setiap kendis di OPD sudah ada anggaran untuk pajak, tinggal op??OPD nya dibayarkan atau tidak, itu masalahnya," ujar Mirwan kepada RMOL Bengkulu, Rabu (16/5) malam.

Ia juga mempertanyakan informasi yang disampaikan pihak Kantor Bersama Samsat Kabupaten Lebong. Pasalnya, apabila memang ada penunggakan pajak pihak samsat diminta proaktif untuk melakukan penagihan.

"Pihak samsat jangan menunggu saja, harus proaktif apa yang harus dilakukan. Walau pajak itu wajib tapi pemberitahuan atau jemput bola," sambung Sekda.

Ia memastikan, dalam waktu dekat akan meminta jajarannya untuk segera mendata ulang aset kendis yang dikabarkan menunggak pajak tersebut.  "Yang  ditanyakan masih aktif? Iya didata dulu, yang mengatakan itu siapa," pintanya.

Terkait masih ada penunggakan pajak kendis pada tahun 2008 ia belum berani membeberkan. "Kalau ini panjang ceritanya," demikian Sekda.

Hal senada juga disampaikan Kabag Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Kosasih Effendi, beban pajak bukan mutlak menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Dalam berita acara pinjam pakai (Kendis, red) sudah diterangkan. Semua kebutuhan dan kerusakan itu menjadi tanggung jawab pemegang kendis," singkat Kosasih.

Sebelumnya, akibat plat merah yang menunggak pajak di Kantor Samsat Bersama Lebong, sejak tahun 2008 hingga April 2018 kemarin. Diperkirakan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.014.884.000. [ogi]