RMOLBengkulu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, memastikan kualitas Takjil untuk berbuka puasa yang dijual di tepi jalanan Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara dan Desa Ujung Tanjung I, Kecamatan Lebong Sakti, layak komsumsi.
- Fadli Zon Naik Pitam Disambar Isu Selingkuh
- Pengamanan Melekat 230.169 Lembar Surat Suara Pilwakot Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, memastikan kualitas Takjil untuk berbuka puasa yang dijual di tepi jalanan Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara dan Desa Ujung Tanjung I, Kecamatan Lebong Sakti, layak komsumsi.
Tim yang dipimpin langsung Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebong didampingi perwakilan BPOM Provinsi Bengkulu, Disperindag Kop-UKM, Satgas Pangan, Dinkes, Dan Satpol PP Lebong, memulai pemeriksaaan sekitar pukul 15.13 WIB, Kamis (24/5) sore.
Salah satu petugas BPOM Bengkulu, Mulyadi, mengungkapkan, pemastian kelayakan dagangan takjil dilakukan dengan uji 36 sampel di dua titik berbeda. Pertama 17 sampel diambil dari pasar kaget di Kelurahan Pasar Muara Aman dan 19 sampel diambil dari pekan Desa Ujung Tanjung I.
"Ini adalah pemeriksaan rutin selama bulan Ramadhan. Hanya untuk memastikan bahwa makanan yang beredar itu benar-benar aman dikonsumsi warga. Dari semua hasil uji lab semuanya negatif," singkatnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebong, Jauhari Candra menambahkan, sebanyak 8 personil BPOM Bengkulu dan 1 unit kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan laboratorium mobile, turut membantu pemkab Lebong memantau langsung ke lokasi. "Artinya kita tidak perlu khawatir lagi untuk jajaki takjil kita di dilebong," tutup Jauhari. [ogi]
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo