890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8)/Ist
Jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8)/Ist

Sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, dan Sumatera Utara.


Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

"Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri," kata Reynhard.

Disampaikan Reynhard, pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun, dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

"Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan," ujarnya.

Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

Dia menyampaikan, dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Yakni, menggunakan alat komunikasi Blackberry Messenger Interprice, Prima, dan Wayers.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Bareskrim, sambungnya, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama.

"Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," pungkasnya.