RMOLBengkulu. Ada-ada saja akal bulus pria 44 tahun ini, modus memberi bimbingan belajar (bimbel) secara gratis malah mencabuli 8 orang anak dibawah umur yang tidak lain merupakan peserta didiknya sendiri.
- Kepolisian Akan Tindak Pelaku Bisnis Pinjaman Online Ilegal
- Pejabat PUPR Sumbar Divonis Ganti Kerugian Negara Rp 62,5 Miliar
- Ini Alasan Surabaya Jadi Tempat Dan Sasaran Teroris
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ada-ada saja akal bulus pria 44 tahun ini, modus memberi bimbingan belajar (bimbel) secara gratis malah mencabuli 8 orang anak dibawah umur yang tidak lain merupakan peserta didiknya sendiri.
Dengan demikian, pelaku berinisial SW tersebut ditangkap polisi Polsek Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah 5 orang korban diantaranya bercerita kepada orang tua mereka, bahwa pernah dibuat tak senonoh pada akhir tahun lalu.
"Modusnya bimbingan belajar anak secara sukarela, kalo pengakuan tersangka sudah ada 8 orang korban," kata Kapolres Bengkulu Utara, Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, Kamis (4/4).
Jufri menambahkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap SW yang berfrofesi sebagai petani.
- Ini Peran dan Pasal Yang Menjerat 4 Tersangka OTT KPK Bengkulu Selatan
- Gubernur Aceh Resmi Berompi Oranye KPK
- Empat Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan