6 Koruptor Dana BOP Benteng Ditahan Jaksa

Enam tersangka korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Program Paket B, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tahun anggaran 2013 ditahan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Argamakmur.


Enam tersangka korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Program Paket B, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tahun anggaran 2013 ditahan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Argamakmur.

Hal itu, setelah berkas penyidikan dari pihak Polres Bengkulu Utara dinyatakan rampung atau P21, Selasa (30/1/2018).

Korutor tersebut diantaranya adalah YU (42) perempuan ini menjabat Ketua PKBM Bina Talenta, SU (39) oknum PNS Benteng, Ketua PKBM Jati Sejahtera, CE (29) Ketua PKBM Serunting Ratu, TA (43) Ketua PKBM Barokah, NO (37) Ketua PKBM Putra Mandiri, dan YU (40) Ketua PKBM Setulus Kasih.

Masing-masing tersangka menyelewengkan dana bersumber dari APBN dengan cara, mendirikan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif, tanpa ada peserta didik dan tidak ada kegiatan belajar mengajar.

 "Kerugian negara dari kasus tersebut senilai Rp 676.250.000," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOL Bengkulu. [nat]