RMOLBengkulu. Ketua Komisi I DPRD Lebong, Ferdinan Markos, mengungkapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan peluang dari program pemerintah. Pasalnya, pembentukan BUMDes menunjukkan bahwa adanya komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan program pemberdayaan bidang ekonomi di desanya.
- Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan
- Atasi 50 Hektare Sawah Tak Tergarap, Pemkab Kaur Akan Turunkan Alat Berat
- 2 Desa Di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan DD
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Komisi I DPRD Lebong, Ferdinan Markos, mengungkapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan peluang dari program pemerintah. Pasalnya, pembentukan BUMDes menunjukkan bahwa adanya komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan program pemberdayaan bidang ekonomi di desanya.
"Pembangunan infrastruktur pendukung bagi masyarakat memang penting, tapi jika seorang Kades berhasil dalam menghidupkan BUMDes itu malah lebih bagus lagi," sampai politisi NasDem Lebong kepada RMOL Bengkulu, Rabu (23/5).
Selain itu, lanjutnya, bagi desa yang sudah mendirikan BUMDes diminta untuk menjalankan sebagaimana tujuan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi secara lokal didesanya. Terlebih lagi, dalam penunjukkan kepengurusan BUMDes memang dipilih orang yang berkompeten.
"Setiap modal usaha bisa dianggarkan melalui APBDes. Namun, untuk pengelolanya harus ditempatkan orang-orang punya komitmen untuk sama-sama memajukan ekonomi desa," tutupnya. [ogi]
- Kapolsek Keliling Desa, Pastikan Keamanan Sekretariat Mahasiswa KKN
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu
- Wabup Minta APIP Bantu Input Data LHKPN