Tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini tengah turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 tahap pertama yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.
- Hibah Rp 49 Miliar Masih Diproses
- Diberikan Kompensasi, Swab Antigen Bagi Sopir Travel Dilonggarkan
- Distribusi Logistik Pilkades Dikawal Ketat, Nginap Sehari Di Kantor Camat
Baca Juga
Seperti yang diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary bahwa auditor yang terdiri dari 3 tim Irban ini akan bertugas melakukan pemeriksaan selama satu bulan lebih, atau mulai tanggal 25 Juli sampai 6 September mendatang.
"Kita audit DD dan ADD selama 45 hari, dan sudah dimulai minggu kemarin," ujar Taufik, Selasa (2/8) di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, 3 tim irban ini akan menyasar pemeriksaan terhadap sekitar 45 desa. Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
"Tidak semua desa bisa didatangi karena ada keterbatasan. Ada sekitar 45 desa. Jadi, setiap irban akan periksa 17 desa," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan, kata Taufik, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua kepala desa di daerah itu, untuk lebih berhati-hati menggunakan DD dan ADD sesuai regulasi.
"Kita minta desa-desa yang akan menjadi obrik pemeriksaan nanti kooperatif ketika tim kita turun," demikian Taufik.
- Vaksinasi Lebong Ditargetkan Capai Standar Nasional
- Tahun 2022 Pemerintah Fokuskan Rekrutmen PPPK
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2