Hibah Rp 49 Miliar Masih Diproses

Fakhrurrozi/RMOLBengkulu
Fakhrurrozi/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, memastikan proposal Kabupaten Lebong sebesar Rp 49 Miliar sudah teregister di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi mengatakan, kepastian itu setelah adanya surat pernyataan upload dokumen e-proposal.RR Kabupaten Lebong telah melakukan upload dokumen e-proposal dengan nomor register 165/E-PROP/BNPB-RR/27/2020 tanggal 27 November 2020.

"Proposal Rp 49 Miliar sudah teregistrasi. Kalau sudah teregistrasi nanti mereka mengajukan ke Kemenkeu, dan nanti akan dilakukan verifikasi usulan di lapangan," ujarnya, Senin (12/7).

Dia menuturkan, dana hibah sifatnya dinamis. Artinya, sewaktu-waktu dapat berubah haluan ke daerah lain ketika ada bencana yang membutuhkan penanganan cepat.

Namun demikian, ia menegaskan, tidak membatalkan usulan Pemkab yang sudah masuk ke dalam waiting list atau daftar tunggu BPNB.

"Sifatnya dinamis, ketika ada bencana besar terjadi di daerah lain, maka dana itu akan diturunkan terlebih dahulu untuk penanganan bencana. Tetapi, tidak menutup usulan sebelumnya," tutur Rozi.