Diberikan Kompensasi, Swab Antigen Bagi Sopir Travel Dilonggarkan

rapat evaluasi posko penyekatan Covid 19 di gedung Bina Praja Setda/RMOLBengkulu
rapat evaluasi posko penyekatan Covid 19 di gedung Bina Praja Setda/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong, memastikan memberikan kompensasi keringanan bagi sopir travel dan diperbolehkan melakukan swab antigen seminggu sekali. Itupun menindaklanjuti aspirasi puluhan travel belum lama ini.


Demikian disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori usai rapat evaluasi posko penyekatan Covid 19 di gedung Aula Bina Praja kepada wartawan, Selasa (27/7) pagi.

"Kebijakan itu tak berlaku bagi penumpang travel. Maka kita pastikan penumpangnya di wajibkan melakukan swab tiap hari saat memasuki kawasan Lebong," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Kopli, jika ditemukan penumpang travel positif Covid-19, maka mereka akan diisolasikan mandiri dan dikawal satgas Covid 19 sampai ke tempat tujuan.

"Walaupun penumpangnya itu berdomisili KTP luar daerah, dan hendak menuju ketempat tujuan ke daerah Lebong, maka mereka akan tetap di kawal oleh satgas Covid 19 yang berada di lokasi penyekatan," ungkapnya.

Dengan demikian, Kopli menyimpulkan berdasarkan hasil evaluasi penyekatan posko perbatasan di kabupaten Lebong, dirinya meminta untuk lebih di maksimalkan kembali baik dari tenaga kesehatan (Nakes) dan juga petugas satgas Covid 19 yang berada di lapangan.