Kordiv HPPH Bawaslu Benteng Bekali PTPS Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng, Brotoseno/rmolbkl.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng, Brotoseno/rmolbkl.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan rapat fasilitasi pembinaan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu (7/02) tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Benteng, Brotoseno.


Dalam kesempatan tersebut Brotoseno menegaskan bahwa pengawas kecamatan yang belum lama ini telah melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memahami tugas-tugas dan fungsi sebagai seorang pengawas. selain itu, para PTPS jugq diminta cermat dilaksanakan dalam mengamati proses pemungutan hingga penghitungan suara.

"Sampaikan kepada kawan-kawan PTPS bahwa pada saat pungut hitung harus memahami betul regulasi kepemiluan," terangnya.

Para PTPS juga diminta pro aktif dalam mengawasi para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar selalu bekerja sesuai dengan tugas dan kewajiban serta aturan yang berlaku untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Sebagai seorang pengawas kita juga harus memahami regulasi kepemiluan. Oleh karena itu PTPS maupun Panwas harus pro aktif mengawasi kinerja KPSS di TPS agar potensi pelanggaran yang disengaja ataupun tidak dapat dicegah," sambungnya.

Ia pun berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga menghasilkan produk demokrasi yang dikehendaki oleh rakyat.

"Ini merupakan pesta demokrasi, tentu kita harus terlibat untuk menciptakan Pemilu yang aman dan lancar tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran," tutupnya.