RMOLBengkulu. Saat ini tercatat masih ada 24 Kelurahan di Kota Bengkulu yang belum mengajukan pencairan Dana kelurahan (DK) tahap ke-2. Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi membenarkan bahwa memang masih ada sebagian kelurahan yang masih belum mengajukan pencairan dana kelurahan.
- Kejar Target PAD, Tarif Parkir Kendaraan Bakal Dinaikkan
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Saat ini tercatat masih ada 24 Kelurahan di Kota Bengkulu yang belum mengajukan pencairan Dana kelurahan (DK) tahap ke-2. Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi membenarkan bahwa memang masih ada sebagian kelurahan yang masih belum mengajukan pencairan dana kelurahan.
"Dari total 67 Kelurahan di Kota Bengkulu, masih ada 24 kelurahan yang belum mengajukan pencairan DK," ungkapnya belum lama ini.
Dirinya masih optimis jika pada batas waktu yang tersedia, seluruh Kelurahan di Kota Bengkulu akan mengajukan pencairan DK tahap 2. Untuk diketahui bahwa Pemkot Bengkulu sudah menetapkan batas akhir pengajuan pencairan DK tahap 2 paling lambat tanggal 15 Desember 2019.
"Insyaallah dana kelurahan di Kota Bengkulu akan terserap semua. Masih ada waktu beberapa hari lagi bagi para Lurah untuk mengajukan pencairan," tambahnya.
Sementara itu Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Dedi Wahyudi menegaskan bahwa kinerja seluruh Lurah di Kota Bengkulu akan terus diawasi terutama dalam pengelolaan dana kelurahan.
"Beberapa waktu lalu 4 Lurah dapat penghargaan promosi jabatan karena paling cepat menyerap dana kelurahan. Begitupun sebaliknya, Lurah yang tidak mampu bekerja mengikuti visi misi pemerintah harus siap jika dirotasi," tegasnya. [ogi]
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Kejar Target, Vaksinasi Bakal Dikebut Hingga Akhir November