Tim Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung atau KPHL Provinsi Bengkulu bersama tim patroli menemukan ribuan ton batubara illegal hingga 1 meter kubik kayu illegal jenis meranti di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun, atau tepatnya di kawasan Bukit Sunur Hutan Produksi Terbaras ( HPT) Desa Rindu Hati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada Senin (8/1) kemarin.
- Disperindag Pastikan Stok LPG Aman Selama Ramadhan
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
- Pelayanan Haemodialisa Di RSUD Kota Sudah Tersedia
Baca Juga
Kepala KPHL Bukit Daun Provinsi Bengkulu Yudi Riswanda mengaku, tidak mengetahui persis kepemilikan temuan rombongannya tersebut. Menurutnya, saat ditemukan ribuan ton batu bara itu sudah terbungkus rapi dengan karung.
Di sisi lain, untuk 1 meter kubik kayu illegal jenis meranti ditemukan di HPT Desa Rindu Hati diduga ditebang dari kawasan hutan lindung bukit daun yang jaraknya sekitar 3 Km.
"Kami temukan di bekas galian tambang batubara PT Bukit Sunur," ujar Yudi sembari mengingatkan jika wilayah tersebut dilarang melakukan aktivitas penambangan dan pembalakan kayu ilegal.
Dia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan patroli hutan secara rutin untuk mencegah terjadinya aktivitas liar dan pembalakan hutan secara illegal.
"Kita akan terus patroli meminimalisir pergerakan pelaku perusahaan hutan," pungkasnya.
- Pelayanan Haemodialisa Di RSUD Kota Sudah Tersedia
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus