Pemkab Kaur Minta Percepatan Program DAK dan DAU

Foto/Repro
Foto/Repro

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syafiri menegaskan kepada seluruh dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkab Kaur agar mempercepat program kerja dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).


Pernyataan itu disampaikan saat membuka rapat internal Percepatan Pelaksanaan Program Kegiatan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang kerja Sekretaris Daerah, Jum'at (12/1) kemarin.

Menurutnya, program DAK dan DAU yang bersumber dari APBN telah diatur di dalam Undang - Undang kepentingan pembangunan daerah dalam mensejahterakan masyarakat. 

Oleh karena itu, dalam perencanaan penggunaan DAK atau pun DAU pada OPD terkait harus benar-benar matang dan dikaji dengan baik.

"Rencanakanlah dengan matang, jangan sampai salah dalam menyusun rencana atau program kegiatan yang ada di OPD masing - masing. Apalagi dalam pelaksanaan kegiatan itu nanti menggunakan DAK atau pun DAU. Sebab  bila salah dalam merencanakan akan berakibat fatal," ujar Ersan.

Ia menambahkan, dalam membuat rencana kerja pihaknya harus bisa memilih dan memilah mana yang akan kita jadikan prioritas. Misalnya peningkatan pembangunan ruas-ruas jalan kabupaten.

Proyek pembangunan labuhan, renovasi gedung dan ruang belajar sekolah, penambahan fasilitas - fasilitas serta peningkatan pelayanan hingga memberikan kenyamanan bagi pasien yang ada di Rumah Sakit.

Lebih lanjut Sekda meminta kepada OPD dan pihak terkait didalam pelaksanaan atau pengalokasian DAK dan DAU secara teknisnya nanti setiap pihak yang membidangi harus terjun langsung ke lapangan guna mengetahui situasi kondisi pembangunan fisik yang ada dilapangan. 

Sekda juga mengimbau agar setiap personal dapat mengatur transparansi dan marwah dalam bekerja di tim serta senantiasa melakukan komunikasi dengan rekan-rekan satu tim tersebut. 

"Bertukar pikiran, ide, dan value dalam menjalankan sebuah project atau program, dengan demikian konsep tersebut dapat mencegah kita terjerumus ke dalam ego pribadi. Sehingga di tahun 2024 ini tidak terjadi lagi kasus yang mencoreng nama baik kabupaten Kaur," tegas Sekda.

Pantauan dilapangan, turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kadis Perikanan, Misralman, Plt Kadis PUPR, Guntur Akhiri, Kabag Pembangunan Setda, Lindar Tawan, Sekdin Dikbud, Imam Sardjono, Kabag Tata Usaha RSUD Kabupaten Kaur, Nilis Nurhayati, Kabag ULP Setda, Novah Wansyah dan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Sapuan.