RMOLBengkulu. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu.
- Berstatus Wajib Lapor, Anak Akidi Tio Dipulangkan Setelah Diperiksa 9 Jam
- KPK Beri Klarifikasi Dua Pejabat Kemenkeu Pemilik Harta Belasan Miliar
- Polda Turun Tangan Cari Anak Didik LPKA Yang Kabur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu.
Hasil ungkap itu akan dirilis di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/2).
Dari ungkap kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti 21 Kg sabu diimpor dari Malaysia.
Adapun terduga pelaku yakni warga asal Bandung Jawa Barat. Dan satu orang masih dalam pencarian polisi karena kabur saat ditangkap.
Kini sabu sebanyak 21 Kg itu terbungkus plastik rapi dan ditaruh dalam sebuah koper. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan
- Penyidik Libatkan Tim Forensik, Cek Keaslian Dokumen Tanah Di Lebong
- Belum Temukan Bukti, Remaja Meninggal Masih Diduga Bunuh Diri