RMOLBengkulu. Sekitar pukul 15.00 WIB kemarin warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur geger. Dua warga setempat yakni Sedawan (55) dan Musran (66) ditemukan tewas.
- Lebaran, 1.210 Napi Dapat Remisi, 5 Diantaranya Bebas
- Dirwan Mahmud Kembali Diperiksa KPK
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sekitar pukul 15.00 WIB kemarin warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur geger. Dua warga setempat yakni Sedawan (55) dan Musran (66) ditemukan tewas.
Keduanya tewas dalam kondisi mengenaskan tertimbun matrial proyek pembangunan plat decker yang bersumber dari dana desa.
Data diproleh, saat itu keduanya sedang bekerja membangun plat decker di sebuah saluran irigasi.persawahan di Desa Pulau Panggung. Tiba tiba saja bangunan yang setinggi sekitar dua meter tersebut ambruk. Kemudian mengenai keduanya yang sedang berada di dalam saluran air. Seketika matrial yang terbuat dari pasir bercampur semen dan batu itu menghantam bagian kepala keduanya..
Saat itu juga keduanya langsung tertimbun. Keduanya ditemukan warga yang hendak mencari ternak sapi. Betapa kagetnya warga mendapati keduanya sudah tertimbun dan tidak bernyawa lagi. Waktu itu warga yang mendapat laporan langsung berdatangan.
Namun tuhan berkehendak lain nyawa keduanya tidak terselamatkan. Sehingga keduanya dievakuasi warga dari timbunan dan dibawa ke rumah duka.masing masing.
"Kami yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi. Ternyata kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi tertimbun matrial di lokasi proyek dana desa," ujar Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson kemarin.
Dikatakan Kapolsek pihaknya juga sudah melakukan olah TKP. Serta memasang garis police line di lokasi. Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Kedua korban ditemukan oleh adik kandung salah satu korban Sedawan. Saat itu adeknya berusaha mencari sapi.
"Jenazah keduanya langsung dibawa ke rumah duka. Kini saksi-saksi sudah dimintai keterangan terkait dengan standar oprasional prosedur dalam bekerja," ujar Kapolsek. [nat/che]
- KPA Dan Konsultan Proyek Pengendali Banjir Hanya Dituntut 2,6 Tahun, Direktur 4 Tahun
- 25 Orang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi
- Diam-diam, Polda Usut Dugaan Korupsi DAK Rp 18 Miliar Dikbud Lebong