Diam-diam, Polda Usut Dugaan Korupsi DAK Rp 18 Miliar Dikbud Lebong

Kombes Pol Dolifar Manurung/RMOLBengkulu
Kombes Pol Dolifar Manurung/RMOLBengkulu

Diam-diam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong.


Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung, bahwa pihaknya saat ini masih meminta keterangan dari berbagai pihak atas dugaan korupsi tersebut.

Dimana dugaan korupsi di lingkup Dikbud Kabupaten Lebong itu terkait dengan dana alokasi khusus atau DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020 senilai Rp 18 miliar.

"Masih penyelidikan. Dan kita masih mengkonfirmasi adanya laporan yang mengarah adanya dugaan korupsi,” kata Kombes Pol Dolifar, Jumat (23/7) kepada RMOLBengkulu.

Sementara itu, terkait para saksi yang dipanggil ini. Pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah mencari dan menggali keterangan adanya dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

“Ini sedang kita konfirmasi benar atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu yang ditanda-tangani Gubernur DPW LIRA Provinsi Bengkulu Magdalena Mei Rosha tertanggal 22 April 2021 Perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Praktik Pungutan Liar.

LIRA menyebutkan alokasi DAK Rp 18 M itu untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi 71 unit sekolah, yakni 1 unit TK, 1 unit SKB, 45 SD, dan 24 SMP. Besaran dana yang diterima sekolah bervariasi dan proyek dilaksanakan secara swakelola.

Lebih lanjut, menyebut sudah ada sejumlah kepsek yang mengakui sudah menyetor dana sebesar Rp 15 persen itu ke oknum pejabat Diknas melalui perantara berinsial Fe dan De. LIRA memperkirakan dengan jumlah DAK Rp 18 milyar, maka besaran pungli dari  15 persen itu adalah sekitar Rp 2,3 milyar. 

Atas laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih memproses dan akan menindaklanjuti hal tersebut jika terbukti adanya tindakan melawan hukum.

“Kita panggil beberapa pihak untuk kita konfirmasi apakah laporan yang kami terima ini ada dan sesuai dengan dugaan itu,” tutup kombes Pol Dolifar Manurung.