Salah satu warga Kabupaten Seluma, yaitu Gupardi (55) yang tinggal di Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara berhasil budidayakan bunga rafflesia. Bunga rafflesia yang mempunyai nama latin Rafflesia Arnoldii yang menjadi ikon Provinsi Bengkulu ini dapat dibudidayakan dengan tangan dinginnya secara otodidak.
- Yayasan Founder Rafflesia Terapkan Ilmu Dari Luar Negeri Ke Bengkulu
- Ada 39 Kapal Nelayan Terbakar
- 4 PNS Jabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
Gupardi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengolah Perhutanan Sosial mengatakan, bahwa bunga rafflesia hasil budidaya yang sebelumnya mekar sempurna pada 7 November 2022 lalu di areal lahan perkebunan kopi miliknya kembali mekar pada Rabu (14/12).
"Untuk kedua kalinya dipenghujung tahun ini, dengan diameter kurang lebih 1 meter," katanya, Rabu (14/15).
Dalam waktu beberapa hari kedepan, bakalan ada bunga rafflesia hasil budidayanya yang menyusul mekar. Bunga rafflesia ini merupakan hasil eksperimen dirinya beberapa tahun lalu, karena ingin membuktikan bahwa bunga rafflesia dapat dibudidayakan melalui inangnya.
Gupardi menjelaskan, untuk membudidayakan bunga rafflesia harus disesuaikan dengan kultur tanah, kelembaban suhu udara yang selama ini menjadi habitatnya. Bunga rafflesia yang mekar di kebunnya, kemudian setelah layu ia ambil inangnya kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan ditanam di sekitar areal perkebunan kopi miliknya.
Berkat ketekunannya, Gupardi mendapat apresiasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu dalam menjaga kelestarian alam saat ini.
Untuk menuju ke lokasi harus menempuh perjalanan dari Kota Tais sekitar 17 km dan selanjutnya menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki sekitar 3 kilometer dari perkampungan warga Desa Lubuk Resam.
"Tujuan saya membudidayakan bunga rafflesia ini karena ingin melestarikan bunga rafflesia yang sebelumnya disebut-sebut mulai langka," pungkasnya.
- Nasib Prima Ditentukan Keputusan KPU di April 2023
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum
- THR Buat PNS Daerah Rawan Jadi Temuan BPK