Warga Gunung Alam Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

RMOL. Seorang oknum warga Gunung Alam, Kecamatan Argamakmur, berinisial GU (25), ditangkap Satuan Narkoba, Polres Bengkulu Utara. Hasil penggeledahan polisi, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 2 paket kecil senilai Rp 500.000.


RMOL. Seorang oknum warga Gunung Alam, Kecamatan Argamakmur, berinisial GU (25), ditangkap Satuan Narkoba, Polres Bengkulu Utara. Hasil penggeledahan polisi, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 2 paket kecil senilai Rp 500.000.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Nerkoba IPTU Agus Norman, menyampaikan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seseorang bakal melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Samsul Bahrun, Kelurahan Purwodadi.

Kemudian terduga ternyata melintas di lokasi yang dimaksud dari informasi tersebut ketika dilakukan penyelidikan. Tidak menyiakan kesempatan pada Selasa siang (30/1/2018) saat itu, langsung dilakukan penggeledahan dan didapat barang bukti narkoba disaku celana GU, didalam bungkus rokok.

"Kita juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.4 juta dan satu unit handpine," kata Agus Norman.

Tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan  112 ayat 1 UU RI no. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. [nat]