RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, didesak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 ini. Desakan dilontarkan Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa.
- Wah...!!!!! TPP ASN Terancam Dipotong Dan TKK Bisa Dirumahkan
- DBD Mengancam, Dinkes Fogging Pada Radius 100 Meter
- Stok Darah Di UDD PMI Rejang Lebong Kosong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, didesak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 ini. Desakan dilontarkan Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa.
"Kita minta Pemkab kembali gelar Pilkades tahun 2020 ini," kata Popi kepada RMOLBengkulu, Rabu (18/3) siang.
Popi tidak sepakat apabila pilkades baru digelar setelah pilkada atau pada awal tahun 2021 ini. Karena jika itu yang terjadi, banyak sekali regulasi yang dikankangi Pemkab Lebong.
"Ada 15 desa yang harusnya melaksanakan Pilkades tahun ini. Itu sebagaimana tertuang dalam Perbup Nomor 47 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak," lanjut dia menambahkan.
Lebih jauh, dewan dari Partai PKB ini menjelaskan, di tahun 2020 Lebong akan menghadapi pesta demokrasi (Pilkada). Saat ini isu yang berkembang di masyarakat banyaknya ASN yang di perbantukan menjadi Pjs Kepala Desa.
"Takut menyalahgunakan kekuasaan dalam menghadapi pilkada 2020, Maka ada baiknya tahapan pilkades mari kita sepakati dimulai awal Tahun 2020," tuturnya. [tmc]
- 27 Darah Polisi Disedot
- Respon Tudingan Wabup, Ini Jawaban Kajari
- Rawan Kecelakaan, Kapolsek Pino Larang Takbiran Gunakan Mobil Bak Terbuka