Waduh.. Janda Satu Anak di Lebong Diperkosa Duda Sambil Direkam

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Aksi pemerkosaan menimpa seorang janda di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, berinisial SA (49) warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.


Sedangkan pelakunya adalah seorang duda asal Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas yang kesehariannya sebagai buruh bangunan bernama Juhartono (50).

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander saat dikonfirmasi atas kejadian itu membenarkan.

Dijelaskan Kasat, aksi pria itu tidak hanya melakukan pemerkosaan, namun turut juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Aksi itu terjadi saat pelaku masuk ke rumah korban dengan menaiki plafon kamar korban dinihari sekitar pukul 00.05 WiB hingga mengintai gerak gerik pemilik rumah dari pentilasi kamar korban.

Pagi harinya tanpa rasa curiga, korban menjalani rutinitas ke pasar. Nah, saat korban pulang dari pasar itulah muncul niat mesum Juhartono.

Saat SA masuk ke kamar melepas jaket dan jilbab tiba tiba pelaku yang sudah ada di belakang langsung memeluk secara paksa dan membanting korban ke atas tempat tidur lalu melepas pakaian korban secara paksa.

Korban yang tak berdaya langsung diperkosa pelaku sembari membuat video perlakuan kekerasan seksual dengan handphone milik korban yang diambil secara paksa.

Saat melakukan aksi bejatnya itu, korban diancam akan dipukul apabila berteriak meminta pertolongan.

"Setelah berhasil melepaskan diri korban melihat pelaku mengambil sejumlah uang Rp 700 ribu," ucapnya.

Tak terima atas perbuatan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu melaporkan ke Satreskrim Polres Lebong sekitar pukul 09.00 WIB.

Berkat informasi itu, Unit Pidum Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Welfrid BL Tobing melakukan upaya pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 12.00 WIB Anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Welfrid BL Tobing mendapatkan Informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku dibawak ke Polres Lebong untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut," demikian Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni hasil Visum Et Revertum, 1 Spray warna merah putih (milik Korban), 1 meja dan tangga (Alat yang digunakan untuk memanjat).

Kemudian, 1 stel baju dan celana milik korban, Uang Tunai Rp.700.000, dan 1 stel baju dan celana milik tersangka.