Nekat Curi Pedagang Karpet, Pria Ini Di Dor Polisi

Foto/Repro
Foto/Repro

Da (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, akhirnya ditembak kepolisian. Itupun usai nekat mencuri salah satu pedagang karpet keliling di wilayah Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong (RL).


Aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) dilakukan Da terhadapb Ahmad Ivan Riansyah (23) warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Korban yang sedang mencari sesuap nasi dengan berjualan karpet keliling di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL) malah menjadi sasaran aksi pencurian.

Kasi Humas Polres RL Iptu Sinar Simanjuntak, SH melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan,  aksi curas yang dialami korban terjadi 15 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang berjualan karpet keliling menggunakan motor miliknya di seputaran Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. ‘’Korban merupakan pedagang karpet keliling,’’ kata Hengky.

Hengky menambahkan, saat sedang berkeliling, tepatnya di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Desa Kampung Jeruk, korban dihadang pelaku curas. Karena pelaku menghadang sembari mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, korban akhirnya tidak mampu mempertahankan motor miliknya.

‘’Korban takut, karena saat menghadang, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan setelah kejadian, korban langsung melapor,’’ tambah Hengky.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, sambung Hengky, mereka langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil. Dimana teridentifikasi bahwa pelaku curas tersebut mengarah kepada Da (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. 

‘’Hanya berselang dua jam, pelaku berhasil kita amankan di rumah mertuanya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang,’’ sambung Hengky. 

Lebih jauh Hengky menyampaikan, saat penangkapan terhadap Da yang dipimpin langsung dirinya, sempat terjadi upaya perlawanan. 

Saat itu, Da berusaha melawan petugas dan akan melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke arah atas. Namun Da tetap melawan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Polsek PUT.

‘’Saat upaya penangkapan, pelaku Da ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Meskipun sudah kita berikan peringatan, namun pelaku tetap saja melawan dan berusaha melarikan diri. Jadi kita berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, yang bisa saja mengancam keselamatan jiwa anggota kami,’’ demikian Hengky.