Senin Depan Sekolah Mulai Libur Lebaran

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kurang dari 10 hari lagi umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Masyarakat pun menunggu-nunggu kapan cuti besama atau hari libur akan dimulai.


Teranyar, Pemkab Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, telah menetapkan libur sekolah pascalebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 mendatang, selama 12 hari.

Hal itu berdasarkan, surat edaran (SE) dengan nomor 800/131/P PD/Dikbud/2021 yang ditandatangani Kepala Dikbud Kabupaten Lebong, H Guntur, SE, MM tertanggal 3 Mei 2021 Tentang Libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021 bagi siswa/i pendidikan tingkat SMP, SD, TK dan PAUD.

"Berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021 disampaikan bahwa libur Idul Fitn 1442 H dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 22 Mei 2021," kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, H Guntur melalui Kabid Pendidikan dan Pembinaan, Heri Arianto, pada Senin (3/5).

Dia menerangkan, untuk kelanjutan belajar mengajar akan kembali digelar pada tanggal 24 Mei 2021. Itupun, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. 

"Untuk itu, selama dalam masa libur Idul Fitri 1442 H nanti, kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan agar memberikan himbauan kepada seluruh siswa-siswi dan warga sekolah agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.