Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin/Ist
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin/Ist

Peringatan hari besar keagamaan selalu diiringi dengan libur nasional di mana angka tanggal pada kalender akan dicetak dengan warna merah.


Namun, pandemi Covid-19 dan tingginya lonjakan yang terjadi usai libur membuat pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terkait hari libur baik karena hari besar keagamaan maupun nasional. 

Penyesuaian juga terjadi pada libur dalam rangka Tahun Baru Islam 1443 Hijriah mendatang. Sejatinya, masyarakat akan mendapat hari libur pada tanggal 10 Agustus mendatang.

Direktur Jendera Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Tahun Baru Islam akan tetap jatuh dan dirayakan pada tanggal 1 Muharram 1443 H. Namun, kata dia, hari libur dalam rangka Tahun Baru Islam itu digeser dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. 

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin mengutip siaran pers Kemenag, Rabu (4/8). 

Kamaruddin menegaskan, pergeseran hari libur itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan RB. SKB itu bernomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Menurut Kamaruddin, pergeseran tidak hanya dilakukan pada libur Tahun Baru Islam. Pergeseran juga terjadi pada libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw tanggal 12 Rabiul Awwal 1443 H yang bertepatan pada 19 Oktober 2021. 

Awalnya hari libur 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," tandasnya. 

Ia menegaskan, kebijakan tersebut semata-mata sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Secara khusus, perubahan hari libur dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru yang mengiringi liburan.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," pungkasnya.