Usut Tuntas Kasus Korupsi yang Libatkan Azis Syamsuddin

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan dan penahanan Azis Syamsuddin dalam dugaan tindak pidana korupsi/Repro
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan dan penahanan Azis Syamsuddin dalam dugaan tindak pidana korupsi/Repro

Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mengapresiasi atas ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka dan menahan Azis Syamsuddin dalam dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.


"Kami mengapresiasi KPK atas kinerjanya melakukan penangkapan terhadap Azis Syamsuddin," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu, kepada Kantor Berita Politik RMOL , Sabtu siang (25/9).

Agus Rihat berharap, mengejarnya dengan menangkapnya Azis, KPK segera mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan terang benderang saja orang-orang yang terlibat.

“Karena kami yakin AS tidak bergerak sendiri pasti ada kaki tangan," jelasnya.

Sebelumnya PAPD pernah melaporkan (AS) dengan kasus dugaan suap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Januari 2020 Silam.

Ditegaskan Oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, bahwa KPK memastikan akan menelusuri Peran Mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado Yang disebut Operator sebagai Dari Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin Yang kini Sudah menyandang statusnya tersangka .

Firli menegaskan, pihaknya TIDAK Ingin terburu-buru menetapkan Seseorang sebagai tersangka SEBELUM didapati Bukti-Bukti permulaan Yang Cukup.

"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25 /9). dilansir RMOL.ID. [ogi]