Usulkan Pembangunan UPTD Baru, Dishub Juga Bakal Jemput Bola Uji KIR Kendaraan

Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma/RMOLBengkulu
Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma/RMOLBengkulu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bakal mengusulkan pembangunan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pelayanan uji KIR. Hal itu dilakukan mengingat terminal uji KIR yang saat ini dipakai Pemkot Bengkulu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.


Selain status terminal yang hanya diberi kewenangan pinjam pakai, lokasi uji KIR yang saat ini terletak di Wilayah Kelurahan Surabaya diketahui tidak dapat diakses oleh kendaraan-kendaraan besar.

"Mereka tadi mengusulkan pembangunan UPTD KIR di wilayah Sungai Hitam. Karena memang lokasi saat ini tidak mampu diakses oleh kendaraan-kendaraan besar, mau renovasi juga asetnya masih tercatat milik Pemprov," kata Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma kepada awak media usai hearing bersama pejabat Dishub Kota, Rabu (1/09).

Selain itu Dinas Perhubungan Kota Bengkulu bakal melakukan upaya jemput bola untuk kendaraan yang berada di perkebunan ataupun ditambang yang tidak bisa ke terminal uji KIR. Hal tersebut bakal dilakukan untuk percepatan target PAD. Dari pertambangan dan perkebunan tersebut tercatat ada sebanyak 923 kendaraan dengan potensi PAD Rp379 juta.

“Target PAD kita di sektor pengujian kendaraan bermotor ini Rp1,2 miliar, namun karena pandemi ini gerak PADnya melandai. Atas hal ini kami harus berinovasi dengan upaya jemput bola agar percepatan pendapatan PADnya bisa maksimal. Di APBD-P ini, kita mengusulkan kendaraan sebagai penunjang untuk kita melakukan upaya jemput bola di perkebunan dan di pertambangan agar memudahkan kita nanti,” kata Plt Kadishub Kota, Hendri.

Hendri menyebut, dari target PAD tahun ini senilai Rp1,2 miliiar tersebut saat ini baru tercapai Rp550 juta. Dengan upaya jemput bola, Dishub menyakini pihaknya dapat mencapai target PAD yang sudah ditetapkan. [ogi]