Tolak Ikut Iuran, Seorang Guru Honorer di Seluma Dipecat

Andriani (29) seorang Guru Honorer yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma dipecat tempatnya mengajar. Ia dipecat secara sepihak dan tanpa sebab yang jelas oleh oknum Kepala Sekolah.


Saat ditemui wartawan RMOLBengkulu, Andriani menyampaikan, pemecatan dirinya berawal dari oknum Kepala Sekolah (Kepsek) meminta dirinya untuk ikut iuran bayar hutang Alat Tulis Kantor (ATK) di salah satu tempat jasa foto copy yang berada di Tais.

Akan tetapi saat itu dirinya menolak untuk ikut iuran. Sebab, menurutnya dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS) saat ini cukup besar mengingat jumlah murid yang banyak.

"Saya dipinta untuk ikut iuran banyar hutang ATK sebesar Rp 5 Juta, saya menolak," katanya, Rabu (21/6).

Menurut Andriani, hal inilah yang menjadi salah satu alasan Kepala Sekolahnya memecat dirinya yang sudah delapan tahun mengabdi. 

Waktu dirinya dipecat oknum Kepala Sekolahnya beralasan anggaran dana sekolah saat ini sangat minim dan tidak mampu lagi untuk membayar gaji Guru Honorer.

"Kalau masalah anggaran kenapa cuman saya sendiri yang dipecat, kenapa Guru Honorer yang lain tidak ikut dipecat," tegasnya.

Tidak terima dengan keputusan Kepala Sekolahnya, Andriani mencoba mencari keadilan dengan melaporkan permasalah tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.

Akan tetapi, saat ia sambangi Disdikbud belum mendapat jawaban atas pemecahan masalah tersebut karena saat itu Kepala Dinas dan Kepala Bidang SD tidak berada ditempat.

"Saya berharap bisa kembali bertugas untuk mengajar seperti biasanya," harapnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Kantor Berita RMOLBengkulu masih berusaha menghubungi pihak Kepala Sekolah dan Disdikbud untuk meminta konfirmasi, namun belum berhasil.