Setelah beberapa kali dilaksanakan sejak 2018 lalu, akhirnya Festival Gurita 2023 Kabupaten Kaur ditetapkan menjadi salah satu dari 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Segera Beroperasi Di Ketahun
- Status Gunung Merapi Naik Waspada Level 2
- 19 OPD jadi Temuan BPK
Baca Juga
Hal ini berkat dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemerintah desa hingga Pemkab Kaur, Pemprov Bengkulu, dan timbulnya kepercayaan dari Kemenparekraf RI.
"Jelas prestasi ini pantas diapresiasi, karena tidak gampang masuk ke dalam KEN Kemenparekraf RI, yang ingin dijadikan bagian dari KEN ini Kemenparekraf ribuan," kata Gubernur Rohidin usai membuka Festival Gurita Tahun 2023 di Pantai Laguna, Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Rabu (21/06).
Sementara itu, Staf Ahli Menparekraf RI Bidang Inovasi dan Kreativitas Joshua Simanjuntak mengutarakan, masuknya Festival Gurita Kabupaten Kaur dalam KEN Kemenparekraf RI melalui tahapan seleksi yang ketat.
Di samping itu, keberadaan wisata Pantai Laguna dan Pantai Pengumbayan yang dijadikan wahana olahraga surfing dan kekhasan olahan makanan Gurita, diharapkan Festival Gurita ini juga terus dikembangkan dan menjadi Kalender Event Nasional.
"Apalagi Pantai Pengumbayan Kaur saat ini telah dikenal sebagai Kampung Turis atau Bali-nya Bengkulu. Ini merupakan potensi yang harus terus dikembangkan. Di samping itu canggihnya media sosial saat ini wajib dimanfaatkan untuk promosi Festival Gurita," paparnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim mengatakan pihaknya siap untuk terus mensukseskan dan mengembangkan Festival Gurita kebanggaan masyarakat Kaur bumi "Sease Seijean" ini.
"Ini semua berkat dukungan semua pihak terutama pak gubernur yang telah merespon dan memberikan support Kabupaten Kaur untuk melaksanakan event tingkat nasional ini," ujarnya.
- Pemprov Keluarkan Kebijakan Strategis Penyaluran KUR di Bengkulu
- Besok Jokowi Salat Ied Di Bogor
- Ada Dugaan Suap Di BWSS VII, Assosiasi Jasa Konstruksi Mintak KPK Bertindak