Kasus Korupsi BBM, Tiga Anggota DPRD Seluma Aktif Dipanggil Kejari

Andi Setiawan, Kasi Intel Kejari Seluma/Ist
Andi Setiawan, Kasi Intel Kejari Seluma/Ist

Mantan Ketua Komisi I DPRD Seluma dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ansori dan dua anggota DPRD Andri Ady Simbolon dari fraksi Partai Demokrat serta Gibson Manalu dari fraksi Partai Gerindra dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramita melalui Kasi Intel Andi Setiawan saat dikonfirmasi RMOLBengkulu membenarkan pemanggilan tersebut.

Pemanggilan dilakukan untuk dipintai keterangan terkait kasus korupsi pada kegiatan jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional pada sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2017 lalu.

"Iya, kalau Ansori kemaren kita panggil, sedangkan tadi yang kita panggil Andri Ady Simbolon dan Gibson Manalu," kata Kasi Intel, Kamis (27/7).

Sebelumnya, Pengadilan Negari (PN) Bengkulu telah mengeluarkan putusan PN Nomor: 8/9/10 pid.sus-TPK/2023.PN.Bgl, dalam putusan tersebut ditetapkan tiga orang terdakwa yakni mantan Ketua DPRD, Husni Tamrin, Waka I Ulil Umidi dan Waka II Okti Fitriani.

Dalam putusan itu juga disebutkan pihak lainya telah terbukti ikut menerima dana bantuan BBM setiap bulannya selama sepuluh bulan yang dibagi menjadi dua cluster.

Cluster pertama pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD yakni:

Ansori jabatan Ketua Komisi I, Romania jabatan Ketua Komisi II, Tenno Haika jabatan Ketua Komisi III, Yudi Harzan jabatan Ketua Badan Legislasi, Zainal Arifin jabatan Ketua Badan Kehormatan. Sedangkan anggota Andri Simbolon, Sudiman, Yos Sudarso, Kahiri Yulian, Dodi Sukardi, Zanlasmi, Ely Suryani, Gipson Manalu, Iwan Harjo, Haksi, Nur Ali, Fachroni, Ahzan Yoris, Tutian Sumarni, Mahidi, Heriyanto, Burman Siswadi, Suhandi, Khairul Mustaqim, Zetman, Subrin, dan Suwanto.

Untuk cluster kedua yaitu pejabat struktural/fungsional yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan dalam anggaran jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional yakni: Khairudin jabatan Kabag Keuangan, Sanjaya Epron jabatan Kasubag Verifikasi, Omi Haryadi jabatan Kasubag Urusan Dalam, dan Indah fadilah Kasubag Pelaporan.